![]() |
Tata cara, Doa dan Niat I'tikaf sebagai Amalan Penjemput Lailatul Qodar |
Romadhon sudah sebagian kita lewati, yuk i'tikaf,,,!!? Semoga dengan menjalankan I'tikaf kita bisa bertemu dengan Malam Lailatul Al qodar, yang diimpikan seluruh Umat Muslim.
Daftar Isi Artikel :
Pengertian I'tikaf
I'tikaf adalah ibadah sunah yang bisa dilakukan setiap waktu, waktu yang paling utama (afdhol) untuk i'tikaf yaitu ketika dilakukan dalam bulan Ramadhan, di 10 hari terahir bulan Romadhon, agar bisa meraih lailatul qodar.
Oleh karena itu i'tikaf menjadi salah satu rangkaian amalan ibadah di bulan Romadhon yang sangat dianjurkan terutama pada sepuluh malam terakhir. Hal ini karena di sepuluh malam terakhir adalah waktu terbaik untuk mendapatkan Lailatul Qodar.
Seperi diterangkan dalam sebuah hadits:
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan dalam sabdanya:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا أَبُو سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ. (صحيح البخاري ١٨٧٨)
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Carilah Lailatul Qadar pada malam yang ganjil dalam sepuluh malam yang akhir dari Ramadlan." (Shohih Bukhori 1878)
Pengertian I’tikaf ialah berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Alloh SWT.
Syarat Khusus I'tikaf
Ada beberapa syarat dan cara itikaf khusus. Tentang syarat i’tikaf ini para ulama fiqih menyebutkan tiga syarat khusus:
- Islam
- Berakal
- Suci dari Hadats Besar.
Dasarnya adalah orang yang berhadats besar terlarang berada di dalam masjid, firman Alloh SWT.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْاۗ ... ٤٣
Yaa ayyuhal ladziina aamanuu laa taqrobush sholaata wa antum sukaaroo khattaa ta‘lamuu maa taquuluuna wa laa junuban illaa ngaabirii sabiilin khattaa taghtasiluu, ...
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati sholat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub).... (QS. An-Nisa’: 43).
Syarat dan Rukun I’tikaf
Sebelum melakukan i’tikaf, penting untuk memperhatikan syarat dan rukunnya, antara lain sebagai berikut:
Niat I'tikaf
Dalam hal yang berkaitan dengan kebaikan atau ibadah Niat menjadi salah satu rukun yang tidak boleh ditinggalkan, adapun i’tikaf juga harus ada niat.
Berikut bacaan niat I'tikaf lengkap arab latin dan artinya:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى.
Nawaitul i’tikaafa fii haadzal masjidi lillaahi tangaalaa.
Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Alloh Ta'ala.
Berdiam Diri di Masjid
Rukun I'tikaf yang kedua adalah diam didalam masjid. Inilah intinya itikaf sebagaimana definisi itikaf yaitu berdiam diri atau mengurung diri di masjid guna mendekatkan diri kepada Alloh SWT, tentunya berdiam diri yang dimaksud tempatnya di masjid, bukan ditempat lain.
Selama berdiam diri di masjid ini hendaknya mu’takifin (orang-orang yang beritikaf) memaksimalkan rangkain ibadah; sholat wajib, sholat-sholat sunnah, berdzikir, membaca Al-Quran, dan amalan amalan lainya, tidak hanya memperbanyak tidur, atau ngobrol kesana-kemari, sibuk dengan hal-hal yang tidak bermanfaat atau malah justru mengurangi nilai dari tujuan utama itikaf.
Perihal memperbanyak membaca Al-Quran misalnya boleh juga jika ada yang mempunyai target bacaan untuk mengkhatamkan Al-Quran selama itikaf.
Waktu Itikaf Terbaik
Secara waktu i’tikaf itu bisa dilaksanakan di bulan Romadhon atau di luar bulan Romadhon. Jika itikaf dilaksanakan di bulan Romadhon, maka secara waktu memang afdholnya dimulai pada sepuluh hari terakhir Romadhon, dan masuk ke masjidnya sebelum waktu maghrib di malam ke 21 Romadhon dan keluar dari masjid pada malam Idul Fithri.
Walaupun, pada malam Idul Fithri itu dinilai lebih afdhol untuk tetap di masjid hingga paginya keluar ke tanah lapang jika memang pelaksaan sholat Id di lapangan.
Diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang beri’tikaf.
Sebagaimana firman Alloh SWT :
... وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ ...
... Wa laa tubaasyiruuhunna wa antum ngaakifuuna fil masaajid ...
... Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid ... (QS. Al-Baqarah: 187)
Orang yang melakukan i’tikaf harus muslim, berakal, suci dari hadas besar (ada pendapat yang mengatakan bahwa hadas kecil juga membatalkan i’tikaf), dan harus di masjid.
Baca juga : 11 Amalan Sunah Bulan Romadhon Penyempurna Puasa
Sunnah I’tikaf
Terdapat dalam beberapa hadis, diantaranya:
- Pertama, Abdullah bin Umar berkata bahwa Rosululloh SAW i’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Romadhon. (HR. Bukhari).
- Kedua, ‘Aisyah berkata bahwa Rosululloh SAW melakukan i’tikaf sesudah tanggal dua puluh Romadhon hingga beliau meninggal dunia. (HR. Bukhari dan Muslim).
- Ketiga, Ubay bin Ka’ab dan Aisyah mengatakan bahwa Rosululloh beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Romadhon, hinggal Alloh menjemputnya (wafat). (HR. Bukhari Muslim).
Hadis di atas menjelaskan bahwa tiap bulan Romadhon akan berakhir, terutama sepuluh hari menjelang Romadhon berakhir, Rosululloh SAW selalu i’tikaf di masjid.
I’tikaf ini hukumnya sunah dan tidak harus pada bulan Romadhon, boleh dilakukan pada bulan apa saja, namun kebanyakan orang menjalankan ibadah ini pada bulan romadhon sebagai Amalan Khusus di 10 Hari Akhir Bulan Romadhon.
Akan tetapi yang terpenting adalah orang yang melakukannya memahami tata cara dan apa itu i’tikaf.
Bolehkah I'tikaf Dilakukan Kaum Perempuan?
Seperti yang kita ketahui jika I’tikaf sangatlah dianjurkan dilakukan pada sepuluh malam terakhir di bulan Romadhon, karena dimaksudkan untuk mencari malam lailatul qodar, malam yang lebih baik daripada seribu bulan.
Hal ini pun telah diajarkan oleh Nabi SAW sebagaimana yang pernah disampaikan oleh istrinya, Aisyah ra:
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ . (متفق عليه)
Dari Aisyah ra, istri Nabi SAW, bahwasannya Nabi SAW i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari Romadhon hingga wafatnya, kemudian ustri-istri beliau i’tikaf setelah kepergiannya. (Muttafaqun ‘alaih)
Pada hadis tersebut, mengandung maksud jika dibolehkannya bagi perempuan untuk beriktikaf. Karena digambarkan bahwa para istri Nabi SAW melakukan i’tikaf sepeninggal Nabi SAW.
Dan disebutkan bahwa dibolehkannya i’tikaf bagi perempuan di dalam masjid dengan syarat telah mendapatkan izin dari suami dan jika terhindar dari fitnah.
Di dalam Shohih al Bukhori pun terdapat bab iktikafnya para perempuan. Di dalam bab tersebut beliau mengemukakan hadis riwayat Aisyah ra, sebagaimana berikut:
كان النبي صلى الله يعتكف في العشر الأواخر من رمضان، فكنت أضرب له خباء فيصلي الصبح ثم يدخله، فاستأذنت حفصة عائشة أن تضرب خباء، فأذنت لها فضربت خباء فلما رأته زينب بنت جحش ضربت خباء آخر، فلما أصبح النبي صلى الله عليه وسلم رأى الأخبية فقال: ماهذا؟ فأخبر، فقال النبي صلى الله عليه وسلم ألبر ترون بهن؟ فترك الاعتكاف ذلك الشهر، ثم اعتكف عشرا من شوال.
Nabi SAW biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Romadhon. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan sholat Shubuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshoh meminta izin pada Aisyah untuk mendirikan tenda, Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihatnya, ia pun mendirikan tenda lain. Ketika di subuh hari lagi Nabi SAW, melihat banyak tenda, lantas diberitahukan dan beliau bersabda: “Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?” Beliaupun meninggalkan i’tikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan i’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal.
Jika perempuan tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf. Dengan demikian i'tikaf tidak boleh dilakukan di dalam rumah atau musholla di dalam rumah atau tempat-tempat yang dikhususkan untuk sholat di dalam rumah berdasarkan firman Alloh SWT:
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ
Dan janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu beri’tikaf di mesjid. (QS. Al Baqarah : 187)
Waktu Memulai Itikaf
Sedangkan bagi seseorang yang berniat itikaf di sepuluh malam terakhir maka hendaklah dia memasuki masjid atau memulai itikafnya sebelum terbenam matahari di malam 21, sebagaimana pendapat jumhur ulama.
Hal-hal yang Membatalkan Itikaf
Itikaf seseorang bisa batal atau rusak dikarenakan beberapa perbuatan berikut:
- Ber jima’ atau perbuatan-perbuatan muqoddimahnya.
- Keluar dari masjid bukan untuk suatu keperluan mendesak.
- Gila.
- Murtad.
- Haidh dan Nifas bagi seorang wanita.
Demikian ulasan tentang tata cara, niat dan doa I'tikaf, semoga bisa bermanfaat dan semoga kita bisa menjalankannya, sebagai upaya kita meraih lailatul qodar.
Aamiin ya robbal 'alamiin. Wallahu A’lam.